Korban Honda Malaysia Cari Keadilan di AS

No Comments
Georgia, KompasOtomotif - Law Ngee Chiong, ayah dari putri yang tengah hamil dan meninggal akibat benda tajam yang keluar dari letupan kantong udara (airbag) saat terjadi kecelakaan di Malaysia, mencari pengadilan di Amerika Serikat (AS). Ia menuntut produsen komponen airbag Takata Corporation dan Honda Motor Company di AS atas insiden ini, seperti dilansir Bloomberg (1/5/2015).

Kecelakaan terjadi Juli 2014, Law Suk Leh, merenggang nyawa karena ada potongan kecil besi yang memotong tenggorokannya. Airbag meletup ketika terjadi tabrakan dalam kecepatan rendah (30 kpj). Tuntutan hukum dimasukkan di Pengadilan Negeri Miami, Kamis (30/4/2015). 

Sepuluh pabrikan, termasuk Honda dan Toyota Motor Corporation melakukan kampanye perbaikan massal (recall) sejak 2008, menarik 17 juta unit yang menggunakan komponen airbag dari Takata. Lembaga Keselamatan Jalan Raya dan Lalu Lintas (NHTSA) menyatakan, komponen peletup kantong udara bisa beroperasi normal jika kelembapan udara tinggi. Kekuatan letupan bisa jadi terlalu besar, sehingga ikut meledakan potongan metal sehingga melukai pengemudi atau penumpang depan.

Kematian Leh, merupakan satu dari enam korban jiwa yang mengalami hal serupa, termasuk di AS. Total, setidaknya ada 105 laporan cedera karena masalah ini, jelas Senator AS Bill Nelson, pekan lalu.

Chris Martin, juru bicara Honda dan Jader Levy, juru bicara Takata, masih belum mau mengomentari masalah ini.

Law Ngee Chiong, membawa kasus ini ke AS karena kasus komponen bermasalah ini diproduksi di pabrik LaGrange, Georgia, AS. Pengacara klien, Kevin Dean mengatakan, tuntutan dilakukan mewakili putri dan calon cucu yang ikut meninggal di kandungan ibunya.

Tuntutan ini merupakan satu dari lusinan lainnya yang dilakukan menyangkut masalah airbag, klaim cidera, dan kematian yang terjadi di AS.

Sumber : http://otomotif.kompas.com/read/2015/05/03/110000115/Korban.Honda.Malaysia.Cari.Keadilan.di.AS
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar

Posting Komentar